Tentang Kami

Kami Memberikan Layanan Hukum Terbaik Untuk Bisnis Anda

HPM secara resmi didirikan pada tahun 2015 oleh Sugih Hartono, Muhammad Riza Prayudhia, dan Danang Wahyu Setyojati Martosriwardoyo. Sejak Awal, HPM memiliki tujuan untuk meyediakan pelayanan terkait dengan bantuan hukum secara maksimal untuk seluruh kliennya.

Para rekan dari HPM berkolaborasi dengan latar belakang pengalaman professional masing-masing yang berbeda dan memiliki kemampuan berbahasa dan berkomunikasi yang baik di dalam lingkungan yang dinamis. HPM juga didukung oleh Counsel dan Advisor yang memiliki daftar pengalaman yang panjang sehingga klien kami dipastikan mendapatkan pelayanan yang terbaik.

HPM memiliki keyakinan bahwa perbedaan latar belakang dari para rekanan memiliki sisi poitif baik bagi para klien, khususnya ketika berkaitan dengan kemampuan untuk memberikan kualitas pelayanan hukum yang terbaik dengan menawarkan pedekatan progresif dari berbagai praktik hukum dalam rangka untuk mendapatkan solusi yang paling efektif untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para klien termasuk hal-hal lain yang terkait dengan permasalahan utama atau negosiasi dengan berbagai tingkatan dari institusi Pemerintah.

Fun Facts

Facts For Choosing Us

25 +
Happy Clients
25 +
Case Closed
20 +
Expert People
6 yr
Experience
Expert People

Get Advice From Expert

Sugih Hartono

Managing Partner

Sugih Hartono

Managing Partner
SH mendapat gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2002 dan menerima gelar Magister Hukum dari Universitas yang sama pada tahun 2005. Layanan Jasa Hukum yang menjadi fokus utama SH adalah pada bidang Penyelesaian Sengketa, Pendampingan Pidana, Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan serta Pengadaan Lahan. Sebelum mendirikan HPM, SH mempunyai pengalaman sebagai Hakim Pengadilan Negeri pada Mahkamah Agung Republik Indonesia selama lebih dari 10 (sepuluh) tahun. Dalam karirnya sebagai Hakim, SH berpengalaman menangani berbagai perkara pidana maupun perdata termasuk menangani beberapa perkara tindak pidana korupsi yang secara langsung mempengaruhi kemampuannya untuk memecahkan sengketa pidana maupun perdata. SH juga berpengalaman sebagai Konsultan Hukum pada beberapa Kantor Hukum ternama di Jakarta dan setelah meletakkan jabatannya sebagai Hakim, SH mempunyai pengalaman menjadi Legal Counsel di perusahaan pertambangan maupun perusahaan multinasional minyak & gas bumi. Pada awal karirnya sebagai konsultan hukum, SH juga berpengalaman menyusun legal due diligence atas permintaan dari BPPN untuk perjanjian-perjanjian yang terkait Debitur-Debitur BLBI. Pengalaman-pengalaman yang dimiliki oleh SH tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi hukum yang efektif dan komprehensif atas semua permasalahan hukum yang dimiliki oleh Para Klien HPM.

Danang Martosriwardoyo

Partners
Selama berkarir di BUMN, DM aktif dalam organisasi Forum Hukum BUMN dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Advokasi & Konsultasi Hukum BUMN. Pengalaman yang dimiliki DM selama bekerja di BUMN dapat memberikan sudut pandang hukum yang komprehensif dalam memberikan nasihat kepada klien HPM untuk memecahkan masalah hukum yang dihadapi, terutama terhadap klien HPM yang merupakan perusahaan BUMN.